Penerapan Bangunan Gedung Hijau (Green Building) di DKI Jakarta
Oleh Ir. Drs. Iswan Achmadi, M.T. Ir. Indrastuty Rosari Okita, M.T.
Sinopsis
Penerapan Bangunan Gedung Hijau (Green Building) di DKI Jakarta sangat penting untuk dipahami dan dilaksanakan oleh semua pelaku pembangunan di DKI Jakarta, baik masyarakat, swasta, maupun aparatur pemerintahanya dengan fungsi dan perannya masing-masing sebagai pengembang, perencana, kontraktor, pengawas, pengguna, pemilik, pengelola bangunan, regulator (pemerintah) dan sebagainya. Hal ini karena bangunan gedung hijau (green building) merupakan salah satu bentuk pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan (sustainable development), yang dapat mengurangi kerusakan lingkungan dan meminimalkan emisi gas karbon (CO2) sebagai
penyebab utama terjadinya global warming (pemanasan global) yang saat ini tengah dirasakan di seluruh dunia, serta banyaknya manfaat
yang akan diperoleh dalam menerapkan bangunan gedung hijau (green building) baik dari segi lingkungan, ekonomi, sosial, kesehatan, dan
penghuninya.